Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru serta mutu layanan pembelajaran di RA Ulul Albab, maka dipandang perlu menetapkan kepengurusan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai wadah koordinasi, kolaborasi, dan peningkatan kompetensi pendidik.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala RA Ulul Albab Nomor: A.01.008/RA-ULBA/07/2025
Tanggal: 28 Juli 2025, telah ditetapkan susunan pengurus KKG RA Ulul Albab sebagai berikut:
Ketua KKG : Titah Rahayu Lystyarini
Sekretaris : Rizqi Maulina Kusmayanik
Bendahara : Riska Irhamni Azizi
Anggota : Lutfiatun Naimah dan Izza Malika
Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan program kerja KKG selama tahun pelajaran 2025/2026, meliputi pertemuan rutin, pengembangan perangkat pembelajaran, workshop peningkatan kompetensi, serta kegiatan kolaboratif guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di RA Ulul Albab.
Demikian berita penetapan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.


